liputansenja.com

Liputan Informasi Menarik

Ramen1 terima sertifikat halal dari MUI
Kuliner

Ramen1 terima sertifikat halal dari MUI

Jakarta – Restoran Ramen1 (Ramen One) yang mana hal tersebut menyediakan beragam masakan Jepang, resmi menerima sertifikat halal dalam Jakarta, Kamis.

Ramen1 dinyatakan halal berdasarkan surat ketetapan halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan kemudian Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) lalu penerbitan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Utama Ramen1 Bernt Hanlee Ramli meyakini sertifikat itu dapat meningkatkan kepercayaan rakyat Indonesia terhadap kehalalan sajian makanan restoran yang tersebut digunakan dikembangkan sejak 2020 itu.

"Dengan penerimaan sertifikat halal ini, kami siap pula meluaskan jangkauan pasar," ujar Bernt menambahkan.

Meskipun sudah terjadi berdiri sejak 2020 di area dalam Indonesia, Bernt menyampaikan Ramen1 baru dapat memperoleh sertifikat halal pada 2023, akibat sempat terkendala pandemi COVID-19.

"Karena terdampak COVID-19, kami baru melalui sertifikasi halal tahun ini. Prosesnya (sertifikasi) selama tiga bulan," ucap dia.

Sertifikat yang tersebut disebut diserahkan langsung oleh tim BPJPH Kemenag yang mana mana diwakili oleh Mohamad Miftah serta disaksikan pula oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Komisaris Ramen1 Dianto, kemudian Direktur Ramen1 Winnona.

Ke depannya, Mohamad Miftah berharap sertifikat halal hal itu dapat memproduksi Ramen1 mempunyai lebih besar besar banyak cabang di dalam tempat berbagai daerah di area tempat Tanah Air.

Sementara itu, Miftahul Huda menjelaskan sertifikat halal diperoleh Ramen1 berdasarkan hasil audit dari tim internal MUI terhadap unsur baku, area produksi, alat produksi, serta penyajian produk-produk dalam restoran tersebut.

Ia mengatakan pula pengujian halal yang miliki standar tinggi dan juga juga proses yang mana dimaksud ketat, mulai dari pengadaan kemudian pengolahan unsur baku sampai cara penyajian ke konsumen. Semua segmen yang yang diuji harus memenuhi parameter yang dimaksud sudah ditentukan oleh BPJPH Kemenag juga MUI.

Saat ini, Ramen1 yang digunakan merupakan bagian dari PT Panca Mitrasari Lestari itu sudah miliki sebanyak 59 cabang di area area Tanah Air yang mana mana tersebar di area area Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Kalimantan, serta Sulawesi. Hingga akhir tahun nanti, Ramen1 menargetkan miliki total 68 cabang.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *